Rabu Abu : Tentang Pantang dan Puasa

Rabu Abu : Tentang Pantang dan Puasa

Bertobatlah dan percayalah pada Injil” 

Pernyataan itulah yang kita dengar dari Romo atau Prodiakon ketika mengoleskan abu di dahi Umat. Penerimaan abu menjadi tanda bahwa masa pertobatan segera dimulai. Namun, Rabu Abu kali ini masih saja berbeda, Prodiakon memerciki abu di atas kepala sebagai salah satu bentuk menjaga protokol kesehatan dalam perayaan Ekaristi Rabu Abu.

Rabu Abu adalah sebuah hari raya untuk beribadah dan berpuasa. Rabu abu dimaknai sebagai tanda perkabungan, pertobatan, dan merendahkan diri menuju kemenangan kebangkitan Kristus. Menurut Romo Natawardaya, Pr., makna Rabu Abu secara Liturgi merupakan awal dari masa Prapaskah dan dalam tradisi yang sudah lama di dalam gereja pada hari Rabu Abu umat menerima abu.

“Ingatlah bahwa engkau adalah debu dan engkau akan kembali menjadi debu.”

Menerima abu juga menjadi pengingat bagi kita bahwa kita berasal dari debu dan suatu hari nanti kita juga akan kembali menjadi debu. Sungguh hidup kita tergantung pada penyelenggaraan kehidupan dari Allah. Maka kita pun diajak untuk memaknai masa pertobatan melalui aksi Puasa dan Pantang.

Aksi Puasa Pembangunan

Aksi Puasa Pembangunan (APP) adalah Aksi pertobatan yang diwujudnyatakan dalam tindakan-tindakan seperti olah rohani, olah jiwani dan mati raga. 

Olah Rohani, adalah perwujudan tidakan seperti tekun dalam doa, devosi,renungan harian dan sabda. Olah Jiwani, membiasakan diri berpikir positif, mudah memaafkan mudah memben, mudah terlibat dan lain lain, yang akhirnya akal budi dan kehendak bebas kita semakin cerdas. 

Yang terakhir adalah Mati Raga selama 40 hari dalam bentuk berpantang kecil, berpantang dan berpuasa. 

Pantang kecil, Pantang & Puasa

Pantang kecil adalah mengurangi sebagian kesenangan. Pantang adalah menolak sebagian kesenangan. Puasa adalah menolak semua kesenangan. Ketentuan Pastoral keuskupan Regio Jawa Pasal 138 Zb “Puasa adalah makan satu kali sehari.”

Semua orang berumur antara 14 (empat belas) hingga 60 (enam puluh) tahun wajib berpantang kecil. Yang termasuk usia dewasa – yaitu 18 tahun hingga 60 tahun – selain berpantang kecil, juga wajib berpantang selama 7 (tujuh) hari, serta berpuasa selama 2 (dua) hari. Sedangkan anak-anak berusia 14 (empat belas) tahun hingga 18 (delapan belas) tahun dan lansia berusia lebih dari 60 (enam puluh) tahun, bisa mengganti puasanya menjadi pantang saja, sehingga pantang yang harus dijalani menjadi 9 (sembilan) hari.

Beberapa umat Gereja Katolik Kristus Raja Ungaran memberikan tanggapan tentang berpuasa dan berpantang dalam masa Prapaskah ini. Menurut mereka, hal tersebut sangat mudah dilakukan. 

Selain pantang dan puasa seperti diatas, tindakan APP Mati raga ini juga bisa diwujudnyatakan dalam tindakan kasih bagi sesama salah satunya berupa pengumpulan dana APP kedalam Kotak APP.

Romo Natawardaya, Pr. juga berbagi tips dalam berpuasa dan berpantang yang baik, yaitu dengan sungguh-sungguh mengungkapkan niat hati untuk bermati raga, berprihatin, mengendalikan diri guna melaksanakan pertobatan yang sejati maka yang terpenting adalah niat untuk bertobat dan mengendalikan diri.

Selamat menjalani masa pertobatan. Semoga Tuhan menguatkan kita melalui segala tantangan dan juga memberikan kerendahan hati untuk bertobat.

 

 

 Sumber :

1) https://m.tribunnews.com/amp/nasional/2021/02/17/apa-itu-hari-rabu-abu-berikut-penjelasannya-dalam-gereja-katolik

2) https://id.m.wikipedia.org/wiki/Rabu_Abu

Penulis : AACF

Editor : IIW, AA